PMB

Pendaftaran Mediator

Pengertian Mediator
Mediator PMB Universitas KH. A. Wahab Hasbullah adalah perorangan atau lembaga yang berperan membantu memperkenalkan, menginformasikan, mendampingi, serta merekomendasikan calon mahasiswa baru untuk mendaftar di Universitas KH. A. Wahab Hasbullah. Mediator yang terdaftar berhak memperoleh insentif sebesar Rp 300.000 per mahasiswa apabila calon mahasiswa yang direkomendasikan telah menyelesaikan proses hingga herregistrasi/SPP (minimal Rp 1.500.000) sesuai ketentuan universitas.

Ketentuan Mediator

  1. Mediator wajib mendaftar melalui formulir yang disediakan
  2. NIK dan nomor WhatsApp harus aktif dan dapat dihubungi
  3. Nama mediator wajib tercatat dalam sistem sejak awal pendaftaran calon mahasiswa
  4. Mediator wajib mendampingi calon mahasiswa secara profesional dan kooperatif
  5. Klaim insentif tidak berlaku apabila mediator hanya mengantar berkas atau membantu pada tahap akhir tanpa nama tercatat di sistem
  6. Data mediator dan calon mahasiswa akan diverifikasi oleh panitia PMB UNWAHA
  7. Keputusan validasi dan pemberian insentif mengikuti ketentuan panitia PMB UNWAHA

Data Pribadi